hukumnya normalisasi dengan Iran

kodok

hukumnya normalisasi dengan Iran

Apa hukumnya normalisasi dengan Iran, artinya membuka hubungan diplomatik.

Lalu apa hukumnya normalisasi dengan Israel?

Keduanya dalam tinjauan fikih syariat ya, bukan geo politik.

  1. Kenapa banyak yang menentang normalisasi dengan Israel, tapi diam saja ketika negara arab dan sunni buka berhubungan diplomatik dengan Iran? Bedanya di mana? Kan katanya sama-sama kafir? sama-sama membantai ahlus sunnah?

  • Di sinilah pentingnya fiqh muwazzanah, dan benarnya sabda Rasulullah, "Siapa yang Allah kehendaki kebaikan maka akan dibuat paham (faqih) urusan agama."

Yang tidak mengerti ilmu fikih akan jawab sesuai emosinya.